Agam,Wartapatroli.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam menargetkan percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dengan memonitor secara ketat setiap proses dan tahapan pembentukannya.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Agam yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Novia Novel, di Ruang Bapemperda DPRD Agam, Senin (2/2). Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan progres legislasi daerah.
Rapat kerja tersebut dihadiri anggota Bapemperda, di antaranya Nesi Harmita, ST, Rahmat Rifa’i Koto, dan Irfan Andri, SE, MM. Turut hadir Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito, S.STP, M.A., Kepala Bagian Hukum Persidangan Yurnawati, S.H., serta jajaran Sekretariat DPRD selaku pendamping Bapemperda.
Dalam rapat, Bapemperda membahas langkah-langkah strategis penyesuaian program legislasi daerah dengan kondisi anggaran serta tuntutan efektivitas kinerja. Ketua Bapemperda Novia Novel menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor belum optimalnya pembahasan peraturan daerah pada tahun 2025.
Meski demikian, ia berharap pada tahun 2026 Bapemperda dapat lebih produktif dalam melahirkan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan daerah dan masyarakat. Disebutkan, pada tahun 2026 terdapat 16 Ranperda inisiatif DPRD yang direncanakan untuk dibahas.
Novia Novel juga menjelaskan, dengan adanya sistem aplikasi pemantauan dari pemerintah pusat, proses pembentukan peraturan daerah kini dapat diawasi secara langsung. Oleh karena itu, diperlukan strategi percepatan, terutama terhadap Ranperda yang masuk skala prioritas.
Dalam rapat tersebut, anggota Bapemperda menilai terdapat empat Ranperda yang sudah hampir memasuki tahapan akhir pembahasan dan berpotensi untuk segera diselesaikan. Namun, banyaknya usulan Ranperda harus disikapi dengan penetapan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang hanya memungkinkan pembahasan dua Ranperda baru.
Selain itu, disepakati pula bahwa Ranperda yang belum rampung pada periode sebelumnya perlu diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menjadi beban dalam agenda legislasi daerah ke depan.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Agam berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.(Bagindo)












