Agam,Wartapatroli.com –
Sebagai langkah edukasi dalam peningkatan pendapatan daerah serta kepatuhan wajib pajak
Bapenda Agam lakukan langkah inopatif pemasangan “Stiker” pada kendaraan yang menunggak pajak upaya ini akan dilakukan terhitung Senin (8/6) di Kabupaten Agam.
Bukan tanpa alasan Program ini difokuskan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), seiring masih tercatatnya 1.747 kendaraan di Agam yang belum membayar pajak hingga Juni 2026.
Saat dikonfirmasi Wartapatroli.com Jum’at (5/6) Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Helton, SH M Sc mengatakan pemasangan stiker bukan untuk mempermalukan pemilik kendaraan, melainkan sebagai pengingat dan upaya persuasif agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ini langkah edukatif dan persuasif ini kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Pejabat yang penuh inovatif ini.
Pemasangan stiker akan dilakukan usai apel gabungan Pemerintah Kabupaten Agam pada Senin pagi (8/6), dengan titik awal di area parkir Kantor Bupati Agam dan RSUD Lubuk Basung.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar Polri secara nasional pada 8–21 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, kelengkapan kendaraan dan administrasi, termasuk status pajak, akan menjadi sasaran pemeriksaan.
Lanjutnya Bapenda Agam menyebutkan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Selain pemasangan stiker, petugas juga akan memberikan sosialisasi terkait tata cara pembayaran pajak serta manfaatnya bagi daerah.
Program ini melibatkan berbagai unsur seperti UPTD Samsat Lubuk Basung, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Agam, dan Satlantas Polres Agam, serta didukung Dinas Kominfo dan Organisasi pers untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Agam berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan angka tunggakan kendaraan bermotor di daerah tersebut.(Bagindo)












