Pasaman Barat, Wartapatroli.com – Puluhan warga Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah kafe remang-remang pada Kamis (21/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi warga beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak warga mendatangi lokasi dan terjadi adu argumen dengan pihak pengelola hiburan malam tersebut.
Warga juga meminta keterangan dari pemilik usaha serta beberapa pekerja yang berada di lokasi.
Dari informasi yang diperoleh Wartapatroli.com di lapangan, terdapat empat pekerja perempuan di tempat tersebut.
Dua di antaranya disebut-sebut masih berstatus pelajar tingkat SMA dan diduga belum cukup umur.
Informasi mengenai status anak di bawah umur tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi Wartapatroli.com seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan menyampaikan bahwa tindakan penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya beberapa kali memberikan peringatan kepada pengelola agar menghentikan aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menilai keberadaan kafe tersebut bertentangan dengan nilai sosial masyarakat setempat karena diduga beroperasi hingga larut malam, memutar musik dengan volume tinggi, serta muncul dugaan menyediakan layanan hiburan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku, Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut.
Masyarakat menyebut tindakan mereka sebagai bentuk kepedulian menjaga ketertiban lingkungan serta mempertahankan nilai adat dan norma agama yang dijunjung tinggi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat terkait mengenai dugaan pelanggaran perizinan maupun dugaan keterlibatan pekerja di bawah umur.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan agar persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Ari)












