Agam,Wartapatroli.com – Rukun Keluarga Kecamatan Lubuk Basung akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan penghinaan terhadap masyarakat Lubuk Basung yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.
Sikap resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum RKKL, Yoswandi Lelo, menyusul viralnya postingan akun Facebook bernama “Salman Chan Fotografer” yang menyebut “Lubuk Basung Lumbung Pencuri Sepeda Motor” serta melontarkan kalimat bernada kasar yang merendahkan masyarakat Lubuk Basung secara umum.
Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya telah memicu kemarahan publik dan gelombang protes dari masyarakat maupun perantau asal Lubuk Basung. Bahkan, persoalan ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik daerah dan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan resminya, Yoswandi Lelo menegaskan bahwa RKKL menolak keras segala bentuk generalisasi yang menyudutkan seluruh masyarakat Lubuk Basung hanya karena dugaan perbuatan segelintir oknum.
Yos Wandi Lelo menegaskan “Lubuk Basung adalah kampung halaman yang memiliki adat, budaya, dan marwah yang harus dijaga bersama.
Tidak bisa satu persoalan kemudian menghakimi seluruh masyarakat dengan label kriminal,” tegasnya.
Namun di balik polemik ini, publik juga mulai mempertanyakan akar persoalan yang sebenarnya. Jika memang terdapat kasus penyewaan kendaraan yang berujung penggelapan atau penggadaian sepeda motor, mengapa persoalan hukum tersebut justru dibawa ke ruang publik dengan narasi yang menyerang identitas daerah..?
Alih-alih menempuh jalur hukum secara profesional, unggahan bernada provokatif itu dinilai justru memperkeruh suasana dan berpotensi memecah hubungan sosial antara masyarakat kampung dan perantau.
RKKL sendiri mengambil posisi tegas namun tetap terbuka. Organisasi perantau tersebut menyatakan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah secara hukum.
Akan tetapi, mereka juga menolak keras jika nama besar Lubuk Basung dijadikan sasaran penghinaan massal.
“Kalau memang ada pelaku, proses sesuai hukum. Tunjukkan laporan polisi dan data yang jelas. Jangan semua warga Lubuk Basung dicap penadah atau penyamun,” demikian sikap resmi RKKL, tegasnya.
Pernyataan ini dinilai menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang kerap menggunakan media sosial sebagai ruang melampiaskan emosi tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan hukum.
Di era digital saat ini, kritik memang sah. Kekecewaan juga manusiawi. Namun ketika kritik berubah menjadi penghinaan kolektif dan ujaran yang merendahkan sebuah daerah beserta masyarakatnya, maka persoalannya bukan lagi sekadar curhatan pribadi, melainkan sudah menyentuh ranah hukum dan etika publik.
Menariknya, di tengah derasnya perdebatan di media sosial, RKKL justru meminta seluruh anggotanya untuk tidak terpancing emosi dan menghindari perang komentar.
Langkah ini dinilai sebagai sikap dewasa di tengah panasnya situasi. Sebab jika semua pihak memilih saling menghina di media sosial, maka yang hancur bukan hanya hubungan sosial, tetapi juga citra daerah itu sendiri.
Kini publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan yang telah masuk. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya sebagai kegaduhan media sosial tanpa kepastian hukum yang jelas.
Karena jika ujaran penghinaan terhadap daerah dibiarkan terus terjadi tanpa konsekuensi, maka media sosial akan semakin menjadi ruang bebas untuk mencederai marwah masyarakat dan identitas sebuah kampung halaman.(Bagindo)












